Masyarakat Desak Kejari Langkat Periksa Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

topmetro.news, Langkat – Masyarakat Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memanggil dan memeriksa mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis pintar (smartboard) di Dinas Pendidikan Langkat.

Desakan ini disampaikan Ketua DPD Cahaya Kemenangan Prabowo (CAKEP) Sumut, yang juga sebagai praktisi hukum, Jauli Manalu SH, Jumat (28/11/2025) di Medan.

Masyarakat merasa kecewa, Kejari Langkat pada saat konferensi pers, Rabu (26/11/2025) kemarin, hanya menetapkan dua tersangka terduga korupsi pengadaan smartboard di Disdik Langkat. Ketua KECAP ini mendesak Kejari Langkat untuk memeriksa mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy, karena patut diduga Pj Bupati turut terlibat.

“Demi tegaknya wibawa hukum, Kejari Langkat harus melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Dia patut diduga keterlibatannya, kan dia yang menandatangani APBD Perubahan TA 2024. Jadi mustahil dia tidak terlibat,” katanya.

Dia menambahkan, upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara sudah ada contoh dari Kejaksaan Tinggi Sumut. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, yang sudah membongkar kasus-kasus korupsi besar. Dia berharap, Kejari Langkat mampu mengikuti jejak Harli Siregar yang dinilai berani.

“Kita berharap Kejari Langkat berani memeriksa Faisal Hasrimy, dan mengungkap kasus dugaan korupsi Smartboard Disdik Langkat menjadi terang benderang. Apalagi kasus ini banyak mendapatkan perhatian dari aktifis pendidikan Sumut dan Nasional,” imbuhnya.

Senada dengan Ketua KECAP, Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Daerah (GAKORBAN) Sumatera Utara Hotbin Simbolon ST, dengan tegas mendukung desakan pemeriksaan Pj Bupati Langkat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tersebut.

“Kejaksaan Negeri Langkat tidak boleh kalah, dalam penegakan hukum. Jika panggilan yang ke tiga tidak diindahkan, Kejari Langkat harus menghadirkan paksa mantan Pj Bupati Langkat itu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Faisal Hasrimy yang santer digadang-gadang bakal menduduki jabatan Sekda Sumatera Utara (Sekda Provsu) ini, jika kemudian terbukti terlibat dalam kasus smartboard Langkat, berarti dia sudah mengingkari semangat Nawacita Presiden Prabowo yang fokus membangun generasi muda bangsa menuju Indonesia maju.

“Kan sudah santer di masyarakat, jika Faisal Hasrimy bakal diangkat jadi Sekretaris Daerah Sumatera Utara. Kalau dia terbukti terlibat dalam kasus pengadaan smartboard Langkat, dia termasuk orang yang mengingkari semangat nawacita pada kepemimpinan Presiden Prabowo,” tegasnya kepada awak media di Medan.

Semetara itu, Ketum Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS) juga mendesak Kejari Langkat untuk memeriksa Pj Bupati Langkat dan tidak hanya sebatas menetapkan 2 orang tersangka berinisial SA dan S saja.

“Untuk kebenaran materil dan sesuai KUHAP, Kejaksaan Langkat harus menghadirkan paksa orang yang dibutuhkan keteranganya. Faisal Hasrimy itu patut diduga keterlibatannya dalam pengadaan Smartboard Disdik Langkat tahun 2024. Beliau kan saat itu sebagai Pejabat Bupati, sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA),” terangnya.

Dia menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard itu, harus jelas siapa yang bertanggungjawab. “Apalagi sudah ada penetapan tersangka dan Kejari Langkat sudah menahan dua tersangkanya. Harus jelas siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi Smartboard itu,” ujarnya di Stabat, Jumat (28/11/2025).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment